Tahukah kamu apa itu struktur perusahaan? Struktur perusahaan adalah tata cara suatu bisnis untuk diatur, diorganisir atau dibangun. Sederhananya struktur adalah kerangka kerja yang menjelaskan siapa yang mengatur siapa, mengatur setiap pekerjaan bagian pekerjaan, dan bagaimana suatu keputusan ditentukan.
Struktur perusahaan bertujuan untuk mengatur jalannya perusahaan, ada banyak sekali jenisnya contohnya fungsional. Struktur ini dimana orang bekerja sama dengan orang yang memiliki pekerjaan mirip, untuk struktur divisi, bisnis akan dibagi menjadi bagian-bagian sesuai dengan produk dan wilayah, Sedangkan untuk matrik, bisnis memiliki dua atasan atau lebih dan dan untuk menyelesaikan proyek akan dibentuk tim.
Untuk kamu yang ingin membuat perusahaanmu sendiri penting untuk memilih struktur yang tepat. Dalam memilih struktur perusahaan biasanya bergantung pada jenis bisnis dan tipe orang seperti apa yang ingin diajak kerja sama.
Struktur perusahaan berperan penting dalam membantu orang dalam bisnis tahu apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta dengan siapa saja mereka perlu bekerja.
Untuk yang ingin mebangun perusahaan sendiri perlu dipahami ada beberapa struktur perusahaan yang perlu diketahui, karena memilih struktur perusahaan penting dalam mengetahui bagaimana nanti perusahaan dijalankan.
JENIS-JENIS STRUKTUR PERUSAHAAN
Perlu dipahami bahwa setiap model struktur perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang perlu dijadikan pertimbangan saat memilih.
- CV (Commanditaire Vennootschap)
- PT (Perseroan Terbatas)
- UD (Usaha Dagang)
- Grup Bisnis
- Perusahaan Persero (Perseroan Terbatas atau PT Persero)
- Perusahaan terbuka
- Perusahaan Patungan (Joint Venture)
CV (Commanditaire Vennootschap)
CV adalah jenis perusahaan yang memiliki dua mitra. Kemitraannya memiliki tanggung jawab dan peran yang berbeda. Dimana ada komplementer yang memiliki tanggung penuh pada hutang perusahaan serta kewajiban, sedangkan komanditer adalah hanya bertanggung jawab pada modal yang diinvestasikan. Selain itu untuk pembagian keamanan dan kerugian biasanya akan dibagi sesuai dengan perjanjian yang sudah mereka terapkan.
Untuk bisa memahami lebih mudah adalah Jika kamu membuat perusahaan bersama seseorang kamu akan bertanggung jawab penuh pada pengelolaan sementara yang lain hanya berinvestasi modal.
PT (Perseroan Terbatas)
Perusahaan ini pemiliknya memiliki tanggung jawab sesuai dengan modalnya saja. Biasanya akan dipisahkan antara kekayaan perusahaan dan pribadi si pemilik. Untuk pemilik PT sendiri dari yang memiliki saham disitu, Jika kamu membeli sejumlah saham di perusahaan tersebut kamu juga merupakan bagian dalam pemilik PT.
UD (Usaha Dagang)
UD ini skalanya terkadang lebih kecil, Bisnis ini dimiliki oleh satu atau beberapa pemilik tunggal. Pemilik usaha ini memiliki tanggung jawab penuh dalam semua hal termasuk keputusan dan kewajiban bisnis. contoh sederhananya adalh bisnis milik pribadi seperti toko.
Grup Bisnis
Kamu pasti juga sudah akrab dengan istilah perusahaan grup ini, Indonesia juga punya banyak sekali perusahaan dibawah nama kepemilikan bersama yaitu grup bisnis ini. Dalam grup bisnis ada beberapa perusahaan yang dalam suatu kendali atau kepemilikan bersama.
Yang perlu diketahui bahwa dalam satu grup bisnis struktur perusahaannya bisa berbeda-beda termasuk PT atau CV. Grup bisnis bisa punya perusahaan teknologi, makanan, farmasi properti dan lainnya dibawah satu grup yang sama.
Selain itu, grup bisnis bisa memberikan keuntungan melalui sinergi antar perusahaan di dalamnya.
Perusahaan Persero (Perseroan Terbatas atau PT Persero)
Untuk jenis struktur perusahaan satu ini dimiliki oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara. Perusahaan Persero ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun proyek strategis untuk masyarakat.
Segala peraturan dan perizinan dari perusahaan persero dibuat dan diurus oleh pemerintah. Kamu pasti tahu PLN bukan itu salah satu contohnya, ada lagi PT KAI, Bank Indonesia, pertamina dan masih banyak lagi.
Perusahaan Terbuka
Sebenarnya perusahaan ini adalah PT yang sahamnya milik publik atau siapa saja atau siapa saja yang membeli saham di bursa efek. Saham perusahaan terbuka diperdagangkan di bursa efek, siapa saja bisa membeli.
Perlu diingat perusahaan terbuka ini harus mematuhi aturan dan regulasi karena perusahaan ini lebih ketat terkait dengan transparansi dan laporan keuangan.
Perusahaan Patungan (Joint Venture)
Namanya saja perusahaan patungan tentu saja kepemilikan dan pengelolaannya dikelola bersama oleh dua perusahaan atau lebih. Segala keputusan dan lainnya diurus bersama, sedangkan untuk keuntungannya dibagi sesuai dengan presentasi modal atau saham dari kepemilikan masing-masing.
Perlu diketahui bahwa memilih struktur perusahaan yang tepat bergantung pada tujuan bisnis, skala bisnis serta jenis kepemilikannya. Semua struktur perusahaan mulai dari CV, PT, Grup bisnis dan lainnya memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.
Jika kamu masih ragu dalam menentukan struktur kamu bisa berkonsultasi pada ahlinya seperti ahli hukum dan akuntan.
Semoga dengan memahami perbedaan struktur perusahaan tersebut kamu bisa lebih bijak memilih struktur yang tepat sesuai kebutuhan.
Jika sudah menentukan struktur perusahaan saatnya kamu memesan logo di jasalogo.id
Bagi kamu yang butuh jasa desain logo untuk perusahaan keren dan profesional, segera hubungi kami di jasalogo.id dan tawaran promo menarik.