LENGKAPI SYARAT SEBELUM BUKA FOOD TRUCK, YA!

LENGKAPI SYARAT SEBELUM BUKA FOOD TRUCK, YA! Sobat jasa logo, bisa dianggap bahwa bisnis makanan tidak akan pernah bisa kehilangan pelanggan.

Nah, padahal tidak semudah itu, setiap peluang bisnis pasti akan selalu membutuhkan inovasi. Saat ini salah satu inovasi bisnis yang cukup berkembang di kalangan masyarakat adalah bisnis food truck.

Dimana, sebetulnya, apa yang membedakan bisnis food truck dengan restoran? Food truck memungkinkan mobilitas dibandingkan dengan restoran yang hanya berada di satu tempat saja.

Read More
jasa-desain-logo-satu-hari-jadi

Tidak sedikit orang memilih untuk bisnis food truck karena lebih fleksibel dan tidak terbebani oleh biaya sewa restoran.

Akan tetapi, tahukah Anda apa saja syarat yang dibutuhkan untuk membuat usaha food truck di Indonesia?

HUKUM FOOD TRUCK DI INDONESIA

Izin pendirian usaha food truck di Indonesia bisa dikatakan mudah jika Anda sudah memahami berbagai peraturan yang berlaku.

Perizinan food truck juga masih termasuk dalam peraturan tentang restoran bergerak yang diatur dalam undang–undang tentang pariwisata.

Sebetulnya jika dilihat secara langsung pada Permenpar No 18/2006 tidak disebutkan secara tertulis terkait restoran atau tempat penjualan makanan yang menggunakan media food truck.

Namun sobat, gerai makanan yang berbentuk food truck merupakan jenis usaha pariwisata di bidang makanan atau minuman yang memiliki pedoman dan fokus pada peraturan perundangan yang berlaku di daerah setempat.

APA ITU FOOD TRUCK?

Food truck dikatakan sebagai restoran bergerak karena memiliki beberapa kriteria yakni jumlah roda yang digunakan sejumlah 4 roda, kendaraan yang digunakan sudah melalui berbagai persyaratan secara teknis, kelayakan jalan yang sudah disahkan oleh instansi yang berwenang.

Syarat lain sebuah restoran dikategorikan dalam TDRB (TAnda Daftar Restoran Bergerak) yakni ruangan yang digunakan untuk proses memasak berbeda dengan ruangan untuk mengemudi.

Nah, untuk restoran bergerak juga diwajibkan untuk memiliki sistem navigasi kendaraan yang sudah menggunakan teknologi GPS atau Global Positioning System.

Hal yang cukup penting yang harus dimiliki oleh restoran bergerak yakni memiliki fasilitas untuk mendeteksi kebakaran serta alat untuk memadamkan api.

SYARAT-SYARAT BUKA USAHA!

Syarat lain yang harus dipenuhi yakni terkait penentuan lokasi restoran bergerak.

Nah, sobat jasa logo, beberapa area lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan food truck yakni lokasi di pelataran atau taman parker termasuk fasilitas-fasilitasnya, sobat!

Proses untuk mendapatkan izin restoran bergerak dapat mengajukan permohonan TDRB yang diajukan ke gubernur setempat.

Selain itu harus memiliki berbagai persyaratan dasar dan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas kertas dengan materai 10.000,00 ya!

Pemilik usaha food truck juga diwajibkan memiliki GPS untuk mengetahui lokasi dimana restoran bergerak tersebut.

Kendaraan yang digunakan untuk proses transportasi juga membutuhkan berbagai surat resmi meliputi surat kepemilikan kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan serta surat tanda uji kendaraan yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut layak untuk digunakan.

Jangan lupa untuk mengisi daftar nama pengemudi yang mengendarai kendaraan yang Anda gunakan.

Kesimpulan

Demikian sobat jasa logo, ulasan mengenai lengkapi syarat sebelum buka food truck, ya!

Rekomendasi

Bagi Anda yang tengah bingung mencari desainer untuk aktivitas usaha Anda, segera hubungi pihak kami hanya di jasa logo.id!

Apa keuntungannya? Dengan pengerjaan yang super rapi dan cepat, kami mengunggulkan pelayanan demi kepuasan Anda, sobat jasa logo!

Selain itu, klik di sini untuk update logo hasil karya tim melalui portal instagram jasalogo.id!